Syarat & Ketentuan Layanan

Selamat datang di Pring Land Group. Syarat dan ketentuan berikut menguraikan aturan dan regulasi untuk penggunaan situs web dan layanan investasi yang disediakan oleh PT. Lumbung Pangan Mataram.

1. Penerimaan Persyaratan

Dengan mengakses situs web ini dan/atau berinvestasi di Pring Land Group, kami menganggap Anda menerima syarat dan ketentuan ini secara penuh. Jangan terus menggunakan situs web Pring Land Group jika Anda tidak menerima semua syarat dan ketentuan yang tercantum di halaman ini.

2. Layanan Investasi

Pring Land Group menawarkan unit investasi di sektor agribisnis (peternakan dan perkebunan). Setiap transaksi investasi akan diikat dengan akad resmi di hadapan Notaris. Segala bentuk jaminan bagi hasil dan buyback (beli kembali) tunduk sepenuhnya pada kesepakatan tertulis di dalam akad tersebut, bukan sekadar janji pemasaran di situs ini.

3. Kepemilikan Aset

Setiap unit investasi dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang akan dipproses pendaftarannya atas nama investor setelah seluruh kewajiban pembayaran terpenuhi. Biaya notaris dan balik nama sudah termasuk dalam harga unit, kecuali dinyatakan lain dalam penawaran khusus.

4. Bagi Hasil dan Risiko

Meskipun Pring Land Group menargetkan bagi hasil yang konsisten, agribisnis melibatkan risiko alam (penyakit, cuaca, fluktuasi harga pasar). Estimasi bagi hasil yang ditampilkan di situs ini (seperti 10%/tahun atau skema 70/30) adalah proyeksi berdasarkan kinerja historis dan tidak menjamin hasil di masa depan. Jaminan profit minimum hanya berlaku sesuai ketentuan dalam akad Notaris.

5. Kekayaan Intelektual

Kecuali dinyatakan lain, Pring Land Group dan/atau pemberi lisensinya memiliki hak kekayaan intelektual atas semua materi di Pring Land Group. Anda tidak boleh:

  • Mempublikasikan ulang materi dari Pring Land Group tanpa izin.
  • Menjual, menyewakan, atau mensublisensikan materi.
  • Memproduksi ulang, menggandakan, atau menyalin materi.

6. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang berkaitan dengan syarat dan ketentuan ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan di Indonesia.

7. Perubahan Syarat

Pring Land Group berhak merevisi syarat dan ketentuan ini kapan saja. Dengan menggunakan situs web ini, Anda diharapkan untuk meninjau syarat dan ketentuan ini secara teratur untuk memastikan Anda memahami semua syarat dan ketentuan yang mengatur penggunaan situs web ini.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Layanan CS Siap Melayani • Simulasi Profit & Brosur SHM

Chat WhatsApp